Selasa, 20 Mei 2025

Ujian Praktek Akhir Kelas 9

 


Pandaan, 10-19 Mei 2025

Ujian praktik kelas akhir adalah bentuk asesmen yang menilai keterampilan praktis siswa dalam berbagai mata pelajaran, terutama di kelas 9. Ujian ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi dan keterampilan siswa secara langsung. 

Berikut adalah detail lebih lanjut:

Tujuan Ujian Praktik:

Mengukur pencapaian kompetensi:

Ujian praktik membantu menilai seberapa baik siswa memahami dan menguasai materi pelajaran yang telah dipelajari melalui praktik langsung. 

Menilai keterampilan:

Ujian ini fokus pada keterampilan praktis, seperti berpidato, membuat kerajinan, mencangkok tanaman, atau bermain alat musik. 

Mengukur pemahaman:

Melalui praktik, siswa dapat menunjukkan pemahaman mereka terhadap materi pelajaran secara lebih komprehensif. 

Mata Pelajaran yang Diujikan:

Pendidikan Agama.

Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan.

Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris.

IPA .

Seni Budaya dan Kerajinan.

praktek penjaskes




prektek sholat jenazah
















praktek seni budaya









praktek biologi


praktek pidato b indonesia




praktek mengaji



praktek pidato b arab









Selasa, 06 Mei 2025

Assesmen Madrasah 2025

 


Pandaan, 28 April - 06 Mei 2025

Asesmen madrasah adalah bentuk asesmen sumatif yang dilakukan di akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Asesmen ini mencakup semua mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir, baik mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) ini merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN). 

Elaborasi:

Tujuan:

Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengukur sejauh mana siswa telah menguasai materi yang diajarkan dan telah memenuhi standar kompetensi yang diharapkan. 

Lingkup:

Asesmen Madrasah mencakup seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir madrasah, termasuk mata pelajaran umum dan mata pelajaran keagamaan. 

Jenis:

Asesmen Madrasah dapat berupa tes tertulis (pilihan ganda, benar salah, isian, uraian), praktik, dan/atau tugas terstruktur. 

Manfaat:

Hasil Asesmen Madrasah digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, sebagai bahan evaluasi pembelajaran, dan sebagai informasi untuk perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran di madrasah. 

Peraturan:

Pelaksanaan Asesmen Madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 723 tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Penyelenggaraan Asesmen Madrasah