Sabtu, 12 November 2022

Hari Pahlawan 2022

 


Pandaan, 10 November 2022

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, situasi Indonesia belum stabil. Indonesia masih bergejolak, terutama antara rakyat dan tentara asing. Salah satunya di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Setiap 10 November, negara kita tercinta memperingati Hari Pahlawan. 10 November juga dikenal sebagai Pertempuran Surabaya dan tercatat sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah Republik Indonesia (RI), karena pada 10 November 1945 terjadi pertempuran besar pasca kemerdekaan. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Berikut ini sejarah Hari Pahlawan yang bisa Anda ajarkan kepada anak-anak.

Sejarah Hari Pahlawan

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menetapkan mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan pengibaran bendera tersebut meluas ke seluruh daerah-daerah, salah satunya di Surabaya.

Pada pertengahan September, tentara Inggris mendarat di Jakarta dan mereka berada di Surabaya pada 25 September 1945. Tentara Inggris tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) datang bersama dengan tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Tugas mereka adalah melucuti tentara Jepang dan memulangkan mereka ke negaranya, membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh Jepang, sekaligus mengembalikan Indonesia kepada pemerintahan Belanda sebagai negara jajahan.

Namun gejolak antara tentara dan milisi pro kemerdekaan Indonesia dan pihak Belanda sudah dimulai pada 19 September 1945. Karena malam sebelumnya, sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan W.V.Ch. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di sebelah utara di Hotel Yamato, Jalan Tunjungan Nomor 65, Surabaya, tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya. Hal ini memicu kemarahan warga Surabaya. Mereka menganggap Belanda menghina kemerdekaan Indonesia dan melecehkan bendera Merah Putih.

Mereka protes dengan berkerumun di depan Hotel Yamato. Mereka meminta bendera Belanda diturunkan dan dikibarkan bendera Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, perwakilan Indonesia berunding dengan pihak Belanda dan berakhir meruncing karena Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Hingga mengakibatkan Ploegman tewas dicekik oleh Sidik. Hotel Yamato ricuh. Warga ingin masuk ke hotel, tetapi Hariyono dan Koesno Wibowo yang berhasil merobek bagian biru bendera Belanda sehingga bendera menjadi Merah Putih.

Pada 29 Oktober, pihak Indonesia dan Inggris sepakat menandatangani gencatan senjata. Namun keesokan harinya, kedua pihak bentrok dan menyebabkan Brigadir Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris, tewas tertembak dan mobil yang ditumpanginya di ledakan oleh milisi. Pemerintah Inggris marah.

Melalui Mayor Jenderal Robert Mansergh, pengganti Mallaby, ia mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum pada pukul 06.00, 10 November 1945.

Ultimatum tersebut membuat rakyat Surabaya marah. Puncaknya, pertempuran 10 November meletus. Perang antar kedua kubu berlangsung sekitar tiga minggu. Tokoh perjuangan yang menggerakkan rakyat Surabaya antara lain Sutomo, K.H. Hasyim Asyari, dan Wahab Hasbullah. Pertempuran tersebut menewaskan ribuan korban. Korban dari Indonesia diperkirakan 16.000 dan pihak Inggris sekitar 2.000.























Rabu, 02 November 2022

PKKM (Penilaian Kinerja KepalaMadrasah ) 2022

 


Pandaan,  01 November 2022
        Penilian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali, sebagai bentuk upada pengawasa binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah. PKKM adalah merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala Madrasah. 

    Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut. Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

    Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah

    Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. sumber







penilaian oleh Ibu Dra Nurhayati



penilaian oleh Bapak Muhyi