Pandaan, 29 April - 07 Mei 2024
Sebagai pengganti Ujian Akhir Madrasah (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN), Kementerian Agama (Kemenag) RI memiliki Asesmen Madrasah. Tahun ini Asesmen Madrasah akan kembali digelar mulai Maret 2024.
Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang madrasah. Tujuan diselenggarakannya Asesmen Madrasah adalah mengukur pencapaian hasil belajar siswa sesuai standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan.
Fungsi Asesmen Madrasah
Asesmen Madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah. ada tiga fungsi Asesmen Madrasah. Fungsi Asesmen Madrasah yang pertama adalah mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kedua, berfungsi sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran madrasah. Ketiga, Asesmen Madrasah adalah salah satu syarat penentuan kelulusan.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar