Jumat, 22 Oktober 2021

Hari Santri 22 Oktober 2021

 


Pandaan, 22 Oktober 2021

- Asal usul Hari Santri memiliki sejarah panjang hingga diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Bermula dari perlawanan terhadap penjajah, ada peran ulama dan para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Santri dan pesantren tak lepas berjuang demi membela kemerdekaan Indonesia. Lantaran jasa dan perjuangannya di masa lalu, pemerintah akhirnya menetapkan Hari Santri untuk diperingati setiap tahunnya.



Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peringatan Hari Santri dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri.

Hari Santri ditetapkan Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keppres tersebut diteken langsung oleh Jokowi pada 15 Oktober 2015.

Keppres ini ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri saat memperjuangkan Kemerdekaan RI. Tanggal 22 Oktober sendiri dipilih sebagai bentuk pengingat akan seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah.

Saat itu, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Resolusi jihad mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.

Meski diperingati setiap tahunnya, Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober tidak termasuk hari libur nasional.



Mengutip tulisan Rijal Muumaziq dalam buku "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" terbitan Museum Kebangkitan Nasional, diceritakan soal awal mula Resolusi Jihad terjadi. Saat itu, Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaan lantaran mendapat dorongan dari penjajah.

Berbagai provokasi dan upaya menggoyahkan kemerdekaan Indonesia dilakukan. Seperti peristiwa perobekan bendera Belanda pada 19 September 1945 hingga la peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945.

Kian memanasnya kondisi pasca kemerdekaan mendorong Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, sang Presiden menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan.

Dengan tegas, KH Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.

Fatwa jihad itu kemudian melahirkan resolusi Jihad yang disepakati saat rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dan kemudian menyebarluaskannya melalui masjid, musala bahkan dari mulut ke mulut.

Karena pertimbangan politik, para ulama tidak menyebarkan resolusi ini melalui radio atau surat kabar. Namun seruan ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui surat kabar pada 26 Oktober 1945.

Usai disiarkan di mana-mana, resolusi jihad kian membakar semangat para santri. Mereka berusaha mempertahankan kemerdekaan dan berbondong-bondong ke Surabaya hingga mendorong terjadinya peristiwa 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar