Pandaan, 16 Oktober 2026
Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah didasarkan pada Keputusan Dirjen Pendis No. 6077/2025 dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk karakter yang humanis, toleran, dan berakhlak mulia.
1. Panca Cinta (Pilar Utama)
- Cinta kepada Allah dan Rasul (spiritualitas dan ketaatan)
- Cinta kepada Ilmu (motivasi belajar dan kegigihan/grit)
- Cinta kepada Diri Sendiri dan Sesama (empati, kecerdasan sosial, serta anti-perundungan/anti-bullying)
- Cinta kepada Lingkungan (kesadaran ekologis dan eco-theology)
- Cinta kepada Tanah Air (nasionalisme dan sikap moderat)
- Integrasi Mata Pelajaran:
- PAI & Akidah Akhlak: Menggunakan metode storytelling dan role-playing untuk menumbuhkan empati.
- Matematika & Sains: Mengaitkan konsep sains atau alam dengan rasa syukur dan pelestarian lingkungan.
- IPS & Sejarah: Membahas tokoh-tokoh toleransi dan sejarah kebangsaan Indonesia.
- Metode Pembelajaran: Menggunakan pendekatan yang reflektif, kolaboratif, kontekstual, dan pembelajaran mendalam (deep learning), bukan sekadar ceramah atau hafalan.
- Perubahan Peran Guru: Dari sekadar teacher (transfer materi) menjadi murabbi (pembimbing dan peneladan karakter).
- Pembiasaan Harian: Melaksanakan upacara bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan setiap Senin pagi sesuai Surat Edaran Dirjen Pendis, serta pembiasaan sapa, salam, senyum, dan resolusi konflik secara damai.
- Dukungan Kebijakan: Kementerian Agama menyediakan pelatihan melalui platform MOOC Pintar Kemenag serta pemantauan lewat sistem digital madrasah. Hasil riset dan analisis kebijakan lebih lanjut dapat disimak pada Jurnal Teknologi Pendidikan dan Pembelajaran.
- Tantangan Lapangan: Implementasi di berbagai daerah masih menghadapi hambatan berupa perbedaan kesiapan antar madrasah, keterbatasan sarana, serta perlunya penguatan pemahaman guru dan pelibatan orang tua.
***=======================================================***
===== Bimbingan Teknis KBC =====
***=======================================================***
===== Dewan Guru MTs/MA Siti Fatimah Pandaan =====



.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


























































.jpeg)

.jpeg)





.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)



.jpeg)