Kamis, 23 November 2023

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 2023

 


Pandaan, 23 November 2023

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Kegiatan ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian kompensasi dan motivasi.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi:

-Usaha pengembangan madrasah

-Pelaksanaan tugas managerial

-Pengembangan kewirausahaan

-Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

-Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai per-empat tahun sekali.

Berdasarkan Standar Kompetensi Kepala Madrasah dalam PMA N0. 58 Tahun 2017, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Tim Penilai sebelum mengisi instrumen penilaian, yaitu:

(1) harus memperhatikan aspek pelaksanaan tugas pokok, komitmen dalam melaksanakan tugas, hasil kerja yang tercermin pada indikator kerja, data autentik yang ada.

(2) setiap indikator yang dinilai dinyatakan dalam pernyataan/pertanyaan yang disertai dengan bukti fisik dan diharapkan dapat menggambarkan perilaku Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya.

(3) menentukan salah satu angka yang ada pada kolom dengan skala empat setelah menilai bukti autentik yang menjadi dasar penilaian perilaku Kepala Madrasah.

(4) pemberian skor indikator kinerja untuk setiap unsur tugas utama dilakukan dengan skala empat (sangat meyakinkan, meyakinkan, cukup meyakinkan dan kurang meyakinkan).

Sebagai referensi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.
Tujuan Penilaian Kepala Madrasah adalah:
(1) menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah.

(2) meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah.

(3) menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan.

(4) menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.

(5) menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya dan

(6) menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.sumber

Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Kamis, 23 November 2023, bertempat di MTs Siti Fatimah Pandaan. Acara berlangsung dengan baik. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik.

 
















Jumat, 10 November 2023

Hari Pahlawan


Pandaan, 10 November 2023
     Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, situasi Indonesia belum stabil. Indonesia masih bergejolak, terutama antara rakyat dan tentara asing. Salah satunya di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Setiap 10 November, negara kita tercinta memperingati Hari Pahlawan. 10 November juga dikenal sebagai Pertempuran Surabaya dan tercatat sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah Republik Indonesia (RI), karena pada 10 November 1945 terjadi pertempuran besar pasca kemerdekaan. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Berikut ini sejarah Hari Pahlawan yang bisa Anda ajarkan kepada anak-anak.

Sejarah Hari Pahlawan

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menetapkan mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan pengibaran bendera tersebut meluas ke seluruh daerah-daerah, salah satunya di Surabaya.

Pada pertengahan September, tentara Inggris mendarat di Jakarta dan mereka berada di Surabaya pada 25 September 1945. Tentara Inggris tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) datang bersama dengan tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Tugas mereka adalah melucuti tentara Jepang dan memulangkan mereka ke negaranya, membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh Jepang, sekaligus mengembalikan Indonesia kepada pemerintahan Belanda sebagai negara jajahan.

Namun gejolak antara tentara dan milisi pro kemerdekaan Indonesia dan pihak Belanda sudah dimulai pada 19 September 1945. Karena malam sebelumnya, sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan W.V.Ch. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di sebelah utara di Hotel Yamato, Jalan Tunjungan Nomor 65, Surabaya, tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya. Hal ini memicu kemarahan warga Surabaya. Mereka menganggap Belanda menghina kemerdekaan Indonesia dan melecehkan bendera Merah Putih.

Mereka protes dengan berkerumun di depan Hotel Yamato. Mereka meminta bendera Belanda diturunkan dan dikibarkan bendera Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, perwakilan Indonesia berunding dengan pihak Belanda dan berakhir meruncing karena Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Hingga mengakibatkan Ploegman tewas dicekik oleh Sidik. Hotel Yamato ricuh. Warga ingin masuk ke hotel, tetapi Hariyono dan Koesno Wibowo yang berhasil merobek bagian biru bendera Belanda sehingga bendera menjadi Merah Putih.

Pada 29 Oktober, pihak Indonesia dan Inggris sepakat menandatangani gencatan senjata. Namun keesokan harinya, kedua pihak bentrok dan menyebabkan Brigadir Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris, tewas tertembak dan mobil yang ditumpanginya di ledakan oleh milisi. Pemerintah Inggris marah.

Melalui Mayor Jenderal Robert Mansergh, pengganti Mallaby, ia mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum pada pukul 06.00, 10 November 1945.

Ultimatum tersebut membuat rakyat Surabaya marah. Puncaknya, pertempuran 10 November meletus. Perang antar kedua kubu berlangsung sekitar tiga minggu. Tokoh perjuangan yang menggerakkan rakyat Surabaya antara lain Sutomo, K.H. Hasyim Asyari, dan Wahab Hasbullah. Pertempuran tersebut menewaskan ribuan korban. Korban dari Indonesia diperkirakan 16.000 dan pihak Inggris sekitar 2.000.sumber






























Minggu, 29 Oktober 2023

Senam Kesehatan Jasmani dan Screening Puskesmas Pandaan

 


Pandaan, 28 Oktober 2023

senam pagi

sarapan pagi bersama dokter puskesmas pandaan




game dengan dokter puskesmas pandaan