Kamis, 18 November 2021

Kunjungan Mahasiswa IAIN Salatiga

 


Pandaan, 18 November 2021


menyambut kedatangan para tamu mahasiswa




ruang aula MTs

snack dan minuman untuk para tamu



sambutan dari wakil IAIN Salatiga


pertanyaan seputar madrasah dari mahasiswa Salatiga




penyerahana cibdera mata

penutup dan di'a oleh Bpk Hari



Rabu, 10 November 2021

Vaksin Dosis II


Pandaan, 09 November 2021
Vaksin dosis II siswa siswi MTs Siti Fatimah Pandaan, bertempat di SMPN I Pandaan

persiapan berangkat menuju lokasi dengan jalan kaki


check suhu tubuh sebelum masuk tempat tunggu


menunggu giliran, siswa siswi berada di kantin SMPN I


Guru-Guru pendamping duduk santai mendampingi para siswa


suasana ruang vaksin




proses vaksinasi siswa siswi MTs



logistik untuk anak anak setelah vaksin, susu dan telur









pembagian susu dan telur, untuk siswa siswi setelah vaksinasi

generasi muda menikmati manisnya susu dibawah pohon tua

 

Kamis, 04 November 2021

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 2021 MTs Siti Fatimah

 



Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Kepala Madrasah (PKKM) MTs Siti fatimah Pandaan alhamdulilah berjalan lancar. Penilaian Meliputi :

1. Pengembangan Madrasah

2. Manajerial Madrasah

3. Supervisi

4. Kewirausahaan

Rabu, 03 Movember 2021
Tempat : Aula MTs Siti Fatimah Pandaan



Tujuan PKKM adalah :

  • Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  • Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertirnbangan untuk penugasan kepala madrasah.
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah.
  • Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
  • Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.

Manfaat PKKM adalah :

  • Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya.
  • Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kornpetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.
  • Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun inforrnasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kcpala madrasah di yayasan/lembaga tersebut.
  • Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memperoleh data dan pemetaan kinerja kepala madrasah secara nasional.









Jumat, 22 Oktober 2021

Hari Santri 22 Oktober 2021

 


Pandaan, 22 Oktober 2021

- Asal usul Hari Santri memiliki sejarah panjang hingga diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Bermula dari perlawanan terhadap penjajah, ada peran ulama dan para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Santri dan pesantren tak lepas berjuang demi membela kemerdekaan Indonesia. Lantaran jasa dan perjuangannya di masa lalu, pemerintah akhirnya menetapkan Hari Santri untuk diperingati setiap tahunnya.



Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peringatan Hari Santri dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri.

Hari Santri ditetapkan Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keppres tersebut diteken langsung oleh Jokowi pada 15 Oktober 2015.

Keppres ini ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri saat memperjuangkan Kemerdekaan RI. Tanggal 22 Oktober sendiri dipilih sebagai bentuk pengingat akan seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah.

Saat itu, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Resolusi jihad mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.

Meski diperingati setiap tahunnya, Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober tidak termasuk hari libur nasional.



Mengutip tulisan Rijal Muumaziq dalam buku "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" terbitan Museum Kebangkitan Nasional, diceritakan soal awal mula Resolusi Jihad terjadi. Saat itu, Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaan lantaran mendapat dorongan dari penjajah.

Berbagai provokasi dan upaya menggoyahkan kemerdekaan Indonesia dilakukan. Seperti peristiwa perobekan bendera Belanda pada 19 September 1945 hingga la peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945.

Kian memanasnya kondisi pasca kemerdekaan mendorong Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, sang Presiden menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan.

Dengan tegas, KH Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.

Fatwa jihad itu kemudian melahirkan resolusi Jihad yang disepakati saat rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dan kemudian menyebarluaskannya melalui masjid, musala bahkan dari mulut ke mulut.

Karena pertimbangan politik, para ulama tidak menyebarkan resolusi ini melalui radio atau surat kabar. Namun seruan ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui surat kabar pada 26 Oktober 1945.

Usai disiarkan di mana-mana, resolusi jihad kian membakar semangat para santri. Mereka berusaha mempertahankan kemerdekaan dan berbondong-bondong ke Surabaya hingga mendorong terjadinya peristiwa 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.


Maulid Nabi Muhammad 2021

 


Pandaan, 20 Oktober 2021

     Arti Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah di Kota Mekah. Kata maulid atau milad tersebut dalam bahasa Arab mengandung makna hari lahir, seperti dikutip dari situs Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II.
Perayaan Maulid Nabi dinilai sebagai momen untuk mengingat, mengahayati dan memuliakan kelahiran Rasulullah. Menurut catatan Sayyid al-Bakri, sejarah peringatan maulid nabi dilakukan oleh al-Mudzhaffar Abu Sa'id, seorang raja di daerah Irbil, Baghdad.

"Peringatan Maulid pada saat itu dilakukan masyarakat dari berbagai kalangan dengan berkumpul di suatu tempat. Mereka bersama-sama membaca ayat-ayat Al-Qur'an, membaca sejarah ringkas kehidupan dan perjuangan Rasulullah, melantunkan shalawat," tulis Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.

Teori lainnya dikutip dari buku Pro dan Kontra Maulid Nabi karya AM Waskito. Peringatan Maulid Nabi pertama kali disebut digelar pahlawan besar umat Islam Sultan Shalahuddin Al Ayyubi atau Muhammad Al Fatih. Arti Maulid Nabi pada saat itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan semangat jihad bagi umat muslim dalam perang Salib.

"Tujuannya untuk meningkatkan semangat jihad kaum Muslimin, dalam rangka menghadapi Perang Salib melawan kaum Salibis dari Eropa dan merebut Yarusalem," tulis AM Waskito.

Sementara itu, peringatan Maulid Nabi di Indonesia pertama kalinya dibawa oleh Wali Songo pada tahun 1404 masehi. Perayaan tersebut dilakukan demi menarik hati masyarakat memeluk agama Islam.

Sebab itulah, perayaan Maulid Nabi juga dikenal dengan nama perayaan Syahadatin. Nama lainnya yang dikenal masyarakat Indonesia adalah Gerebeg Mulud dengan menggelar upacara nasi gunungan.












Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai bentuk upaya untuk mengenal keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran agama Islam. Allah SWT pernah berfirman perihal keutamaan memuliakan dan mencintai Nabi Muhammad SAW dalam surat Al A'raf ayat 157,

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: "(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung."