Setiap hari Senin dan hari-hari besar nasional, para siswa mengikuti upacara bendera di sekolah. Bukan hanya sekedar ritual saja, upacara bendera memiliki makna yang dalam. Makna upacara bendera tersebut akan mampu meningkatkan rasa nasionalisme dalam diri siswa sehingga bisa lebih mencintai bangsa dan negaranya, Indonesia.
Upacara bendera dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan, mulai dari persiapan barisan hingga pembacaan doa. Di dalam upacara bendera juga akan dibacakan Pembukaan UUD 45, amanat pembina upacara dan tentunya pengibaran Sang Saka Bendera Merah Putih. Semua rangkaian tersebut dilakukan berurutan dan siswa menjadi petugasnya secara bergiliran.
Makna Upacara Bendera
Makna dari upacara bendera cukup dalam dan sebaiknya dipahami oleh setiap siswa di sekolah. Makna tersebut dapat diambil dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam upacara bendera. Adapun makna-makna tersebut antara lain, yaitu:
- Mendidik dan menumbuhkan kedisiplinan pada siswa melalui persiapan barisan.
- Mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan melawan penjajah dan meraih kemerdekaan. Makna ini diambil dari kegiatan mengheningkan cipta.
- Menumbuhkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air
- Menanamkan karakter gotong royong, kerjasama dan kekompakan antar siswa.
- Mengingat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila
- Mensyukuri terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Penguatan nilai-nilai dan pendidikan karakter bangsa pada diri siswa.
- Menanamkan nilai-nilai religius dalam diri setiap siswa.
Tujuan Upacara Bendera
Selain makna upacara bendera, siswa juga sebaiknya mengetahui apa tujuan dari mengikuti upacara bendera tersebut. Melansir dari buku karangan Yuliens Tiena dkk yang berjudul Menggali Pondasi Karakter Bangsa dengan Semangat Sumpah Pemuda, tujuan upacara bendera adalah untuk menanamkan semangat patriotisme pada diri remaja sebagai generasi muda
Nasionalisme harus ditanamkan pada diri warga negara selama negara tersebut ada. Mengacu dari hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa upacara bendera bisa menjadi suatu cara untuk membentuk karakter bangsa. Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) Nomor 22/2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, tujuan upacara bendera ada enam hal. Keenam hal tersebut, yaitu :
- Memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa, dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Membiasakan siswa untuk selalu bersikap tertib serta disiplin.
- Meningkatkan kemampuan leadership atau kepemimpinan para siswa.
- Membiasakan kekompakan serta kerja sama.
- Menumbuhkan suatu rasa tanggung jawab.
- Mempertebal semangat dan rasa cinta kepada tanah air.
Rangkaian Kegiatan dan Urutan Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah
Upacara bendera di sekolah dilakukan dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara berurutan. Adapun urutan rangkaian upacara bendera adalah sebagai berikut :
- Penghormatan kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
- Pengibaran Sang Saka Merah Putih yang diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara
- Pembacaan Pancasila
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
- Pembacaan pesan-pesan pahlawan
- Amanat Pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan dari Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara
- Upacara selesai dilaksanakan
Urutan pelaksanaan upacara bendera tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) Nomor 22/ 2018. Melalui upacara bendera, para siswa diharapkan bisa semakin mencintai negara dan tanah airnya melalui rasa nasionalisme yang tinggi. Dengan begitu, makna upacara bendera dapat tercapai. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar