Sabtu, 23 April 2022

Pondok Ramadlan dan Bagi-Bagi Takjil

 


Pandaan, 23 April 2022
     Pondok Ramadhan Merupakan kegiatan yang diselenggarakan pada waktu bulan puasa yang berisi dengan berbagai bentuk kegiatan keagamaan seperti, buka bersama, pengkajian, sholat tarawih berjama’ah, tadarus Al-Qur’an dan pendalamannya, dan lain sebagainya. Jelasnya, kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan intensif yang dilakukan dalam jangka tertentu yang diikuti secara penuh oleh peserta didik selama 24 jam atau sebagian waktu saja dengan maksud melatih mereka untuk menghidupkan hari-hari dan malam-malam bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan ibadah. Yang pasti bahwa kegiatan yang dijalankan disini ada mencontoh apa yang dilakukan di pesantren-pesantren pada umumnya baik yang salaf mapun yang modern.

Tujuan dan Target

Kegiatan Pondok Ramadhan ini mempunyai tujuan ;

1. Memberi pemahaman secara menyeluruh tentang pentingnya membiasakan dibulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif (ibadah)

2. Meningkatkan amal ibadah peserta didik dan guru atau yang lainnya pada bulan Ramadhan. Dalam membentuk kepribadian peserta didik baik sacera rohani maupun jasmani dengan melakukan kegiatan keagamaan pada saat beribadah puasa dan amal-amal ibadah lainnya yang di kerjakan.

3. Memberikan pemahaman kepada para peserta didik tentang ajaran agama dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

4. Mengisi waktu luang dengan lebih memakai dan memperdalam iman dan takwa.

sumber








pemberian materi wudlu dan sholat

***************************************************



praktek wudlu


praktek sholat

******************************************************



persiapan bagi takjil




bagi bagi takjil gratis kepada pengguna jalan








Selasa, 19 April 2022

Ujian Madrasah 2022

 


Pandaan, 11-19 April 2022

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah atau POS UM Tahun 2022 telah ditetapkan Dirjen Pendis Kementerian Agama, akhir Januari silam. Regulasi yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Madrasah di tahun pelajaran 2021/2022 ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022.


POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari SK Dirjen Pendis tersebut, disusun dan ditetapkan dalam rangka memberikan arah bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah. POS UM ini juga sebagai bentuk standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah. Harapannya, penyelenggaraan Ujian Madrasah dapat berjalan secara efektif dan efisien.


Sesuai dengan pengertian yang tercantum dalam POS UM 2022, Ujian Madrasah atau biasa disebut UM, adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah, berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.


Sebagaimana diketahui, kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah terdiri atas beberapa macam. Mulai dari Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), dan Ujian Madrasah (UM). 


Ujian Madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.

 



 

********************************************************************





********************************************************************