Pandaan. 29 Oktober 2018
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita
berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah
keputusan Kongres Pemuda Kedua yang
diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia",
"bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini
juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan
dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar